Cara Membubuhkan Meterai Elektronik atau E-Meterai

Membubuhkan e-meterai


Perpindahan dari bentuk fisik ke digital di masa sekarang sangat luar biasa cepatnya. Hal ini berlaku untuk semua lini, salah satunya meterai. Meterai yang kita tahu berbentuk fisik dan biasanya tersedia di warung-warung atau tempat photocopy. Namun, sekarang dengan perkembangan zaman dan aturan, muncullah meterai elektronik. Penggunaannya juga mudah, cukup unggah dokumen yang akan dibubuhi meterai (Peraturan Pemerintah Nomor: 86 Tahun 2021).

Berikut ini adalah cara membubuhkan meterai elektronik

Tahap 1: Membuat Akun

  • Daftar ke www.meterai-elektronik.com
  • Masukkan nomor HP, nama lengkap sesuai identitas, password untuk nantinya digunakan login dan klik tombol kotak di samping tulisan, "Saya bukan robot" setelah itu klik tombol lanjutkan
Membubuhkan e-meterai

  • Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk login, gunakan password yang telah dibuat tadi untuk login
Membubuhkan e-meterai


  • Setelah itu akan muncul tampilan seperti ini
Membubuhkan e-meterai


  • Kemudian klik, "Beli e-Meterai"
  • Lalu beli meterai sesuai kebutuhan
Membubuhkan e-meterai


  • Setelah memilih jumlah meterai yang akan dibeli dan klik beli, setelah itu akan ada tampilan seperti di bawah ini, lalu klik lanjutkan
Membubuhkan e-meterai


  • Setelah itu, akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Kemudian scan QRIS yang disediakan
Membubuhkan e-meterai


  • Kemudian cek status pembayaran untuk mengetahui pembayaran sudah masuk atau belum

 

Tahap 2: Membubuhkan Meterai Elektronik

Setelah melakukan pembelian, selanjutnya adalah membubuhkan e-meterai di dokumen elektronik. Berikut ini cara membubuhkannya.

  • Pada bagian paling atas website, klik pembubuhan, lalu klik pembubuhan dokumen
Membubuhkan e-meterai


  • Setelah itu akan muncul tampilan seperti di bawah ini, klik saya mengerti
Membubuhkan e-meterai


  • Kemudian tampilan akan menjadi seperti di bawah ini, kemudian pilih upload dokumen
Membubuhkan e-meterai


  • Kemudian muncul tampilan seperti gambar di bawah, lalu klik pada sekitar kotak yang ditunjukkan untuk mengunggah dokumen
Membubuhkan e-meterai


  • Setelah itu bubuhkan pada bagian dokumen yang diinginkan, lalu download/unduh dokumen tersebut yang telah diberi e-meterai

 

Beberapa situs web lain yang bisa juga untuk membeli e-meterai

  1. materai.id
  2. e-meterai.live
  3. Aplikasi Pospay oleh Pos Indonesia


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url